meminta pulsa? Siapa sesungguhnya pengirim short message service (SMS)
tipuan berantai Mama Minta Pulsa? Komplotan penebar pesan pendek itu
ternyata narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan,
Sumatera Utara.
"Mereka melakukan aksi penipuan dengan telepon seluler dari dalam
penjara," kata Kepala Sub-Direktorat Cybercrime Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Hermawan, Selasa siang, 4 Oktober 2011.
Komplotan ini terbongkar setelah awal September lalu Polda Metro Jaya
mendapat laporan dari warga Medan yang menjadi korban penipuan dari
telepon seluler. Korbannya adalah seorang ibu-ibu bernama Sarabjit
Kaur. Uang Sebanyak Rp 126 juta melayang dari rekening korban lantaran
ditipu pelaku.
Sesudah ditelusuri, pelakunya adalah enam orang narapidana Lembaga
Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Keenamnya
rata-rata dihukum penjara lebih dari sepuluh tahun. Mereka adalah
Andin, Bureng, Fredi, Tompul, Zul, dan Anto.
Tersangka Tompul, kata Hermawan, dipenjara untuk kasus perampokan dan
pembunuhan. Ia dihukum penjara 17 tahun. Tersangka Andin, yang
berperan sebagai otak penipuan, dihukum penjara 17 tahun atas kasus
narkotik dan obat-obatan.
Menurut keterangan para tersangka, aparat kemudian mengetahui bahwa
komplotan inilah yang kerap menebar SMS tipuan. Hermawan mengatakan
isi SMS yang mereka kirim bervariasi. Tujuannya,untuk meraup pulsa
atau uang dari rekening dari korban penipuan.
"Ada yang mama minta pulsa, ada SMS yang mengaku anaknya sedang di
rumah sakit, ada juga yang telepon mengaku-ngaku sebagai kerabat
kemudian minta uang," kata Hermawan.
Dari keterangan enam tersangka itu pula kemudian polisi mengetahui
bahwa hampir seluruh narapidana di Tanjung Gusta kerap melakukan
penipuan dengan modus serupa. Jumlah seluruh napi di sana, kata
Hermawan, ada sekitar 1.800. "Pelaku bilang semua kawan-kawan di sana
juga main tipu-tipu SMS," ujarnya.
sumber: TempoInteraktif.Com